Yogyakarta – Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Muhadjir Effendy menghimbau kepada para guru, khususnya guru honorer agar tetap fokus mengajar di sekolah. Demikian disampaikan oleh Mendikbud pada saat jumpa pers mengenai kebijakan Pemerintah terhadap guru honorer di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, 22 September 2018.
Pemerintah telah memberikan solusi tentang posisi guru terutama guru honorer dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk Negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK akan dilakukan usai seleksi CPNS tahun 2018.
“Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” tutur Mendikbud.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika, Dr. Dra. Daswatia Astuty, M.Pd., mengungkapkan pendapatnya bahwa rekruitment guru tetap harus fokus pada kompetensi guru. Meskipun nanti guru honorer sudah diangkat menjadi PNS tetap harus meningkatkan kompetensinya secara terus menerus.
Disinilah peran PPPPTK Matematika sebagai lembaga diklat bidang matematika membantu dan mendampingi guru dalam upaya meningkatkan kompetensi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dijelaskan olehnya, saat ini ada 10 modul program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang bisa dipelajari secara mandiri atau bersama-sama.
Proses pembelajaran di kelas dalam salah satu pelatihan yang diadakan oleh PPPPTK Matematika
“Melalui program PKB kita berharap kompetensi guru khususnya bidang matematika dapat ditingkatkan. Program PKB dapat diikuti dengan menggunakan dana APBD, APBN, dan dana mandiri. Caranya pun bisa dipilih apakah menggunakan tatap muka atau dalam jaringan,” jelas Daswatia Astuty. (RK)